x2023-06-GIT-Gabungan-Ags-Des-11

Tatib Baru DPRD Banyuwangi Diusulkan untuk Akomodasi Perubahan dan Tantangan Zaman

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
lingkarj | 29 views

Sep 4, 2024

WhatsApp Image 2024-09-15 at 16.20.30

Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi saat ini sedang menggodok aturan tata tertib (tatib) baru untuk periode 2024-2029. Aturan ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta memastikan kinerja yang lebih efektif dan transparan.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Tatib DPRD Banyuwangi, Ruliyono, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk menyusun tatib yang lebih sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini. “Kami ingin aturan ini dapat mengakomodasi berbagai perubahan dan tantangan yang ada, baik dari segi regulasi maupun teknologi,” ujarnya dalam rapat yang digelar pada Selasa (3/9/2024).

Rapat perdana pembahasan tatib yang dihadiri oleh seluruh fraksi ini juga menjadi ajang diskusi terkait pemanfaatan teknologi dalam rapat-rapat DPRD. Beberapa anggota dewan mengusulkan penggunaan aplikasi konferensi video seperti Zoom untuk memfasilitasi rapat jarak jauh. Namun, usulan ini masih menuai pro dan kontra di kalangan anggota.

“Saat ini, kami masih mempertimbangkan apakah aturan penggunaan Zoom atau teknologi lainnya bisa diterapkan tanpa mengurangi efektivitas rapat, terutama dalam rapat paripurna yang membutuhkan kuorum,” tambah Ruliyono.

Selain itu, aturan tata tertib yang sedang dibahas juga mencakup prosedur ketika pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atau dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Aturan ini diharapkan bisa meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Anggota DPRD dari berbagai fraksi turut memberikan masukan dalam proses penyusunan tatib ini. Salah satunya adalah usulan untuk memperbarui mekanisme penjadwalan dan pengambilan keputusan agar lebih efisien. “Kami berharap tatib baru ini bisa membantu mempercepat proses pengambilan keputusan tanpa mengurangi kualitas hasilnya,” kata Ficky Septalinda, Wakil Ketua Panja Tatib.

Target penyelesaian pembahasan tatib baru ini diperkirakan dalam beberapa minggu ke depan. Setelah disepakati, tatib ini akan menjadi pedoman utama dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pembagian tugas dan fungsi (tupoksi) bagi anggota DPRD Banyuwangi.

Dengan adanya aturan tata tertib baru ini, diharapkan kinerja DPRD Banyuwangi bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. “Kami ingin agar DPRD bisa beradaptasi dengan situasi saat ini dan tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat,” tutup Ruliyono.

Post Views : 29 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran untuk 125 PPK, Buruan Daftar

Lingkar Jawa – Komisi Pemilihan Umum (KPU)…

Liburan Seru! Ini 4 Pantai Cantik di Pesanggaran Banyuwangi yang Bikin Betah

Banyuwangi – Mencari tempat liburan seru saat…

KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran Ratusan PPS, Ayo Segera Daftar!

Lingkar Jawa – Komisi Pemilihan Umum (KPU)…

Pemilih Meninggal Mendominasi Temuan Bawaslu Banyuwangi dalam Proses Coklit

Lingkarjawa – Tahapan coklit yang dilakukan petugas…

Forum Teknik Sipil Indonesia Mengkaji Pendekatan Inovatif Banyuwangi terhadap Arsitektur Lokal

Lingkarjawa.com – Banyuwangi dikenal sebagai daerah yang…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 73

Kunjungan Hari Ini:  80

Total Pengunjung: 13654

Total Kunjungan: 16819

Pengunjung Online: 7