x2023-06-GIT-Gabungan-Ags-Des-11

Ruliyono: 89 Pasal Tatib DPRD Banyuwangi Disepakati, Pembahasan Terus Berlanjut

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
lingkarj | 31 views

Sep 9, 2024

WhatsApp Image 2024-09-15 at 18.18.35

Banyuwangi – Pembahasan tata tertib (Tatib) baru DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 terus dikebut.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Tatib DPRD Banyuwangi, Ruliyono mengatakan, sebanyak 89 pasal telah dibahas dan disepakati.

Rancangan tatib ini terdiri dari 22 BAB dan 170 pasal, dan jumlah tersebut masih bisa berkembang tergantung dinamika pembahasan.

“Yang jelas banyak hal-hal yang substansial yang tadinya tidak terpikirkan dan akhirnya masuk di dalamnya. Itu usulan dari anggota baru yang masih muda-muda. Kami sangat mengapresiasi,” ujar Ruli usai memimpin rapat Panja, Senin (9/9/2024).

Menurutnya, pembahasan tata tertib kali ini mendapat masukan yang sangat berharga dari para anggota DPRD muda yang proaktif. Masukan ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap pasal yang dirumuskan tidak memberatkan namun juga tidak meringankan, baik bagi DPRD maupun eksekutif.

“Terpenting, tatib ini tidak menyusahkan DPRD dan tidak menyusahkan eksekutif,” tambah Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.

Ruli menyebut tata tertib ini harus dapat mengakomodasi kepentingan internal DPRD sekaligus dapat bersikap objektif terhadap kepentingan eksternal, termasuk pemerintah daerah.

“Kelebihan tatib DPRD ini berlaku hanya di dalam, tetapi tatib DPRD menyikapi hak luar baik itu eksekutif atau pun lainnya. Terpenting bagaimana jalannya pemerintah kabupaten ini kinerja tatib ini sesuai dengan tupoksinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, tujuan utama dari pembahasan tata tertib ini untuk menciptakan mekanisme kerja yang lebih baik dan efisien di lingkungan DPRD, sehingga Pemkab dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Intinya semua mengarah ke Banyuwangi lebih baik. Kritik dan masukan wajar yang terpenting tidak mencela,” imbuhnya.

Ruli menyebut, setelah tata tertib selesai, selanjutnya dewan akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), sembari juga menunggu penunjukan pimpinan dewan definitif.

“Perlahan, setelah tatib tuntas, alat kelengkapan, banggar, bapemperda, badan kehormatan ini juga akan kami kebut,” tambahnya.

Ruli berharap dengan adanya rapat intensif ini, maka tata tertib dan alat kelengkapan DPRD Banyuwangi dapat segera diselesaikan dan mendukung jalannya pemerintahan daerah secara efektif dan efisien.

Post Views : 31 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

DPRD Banyuwangi Dukung Langkah Cepat Pemda Atasi Krisis Elpiji Melon

Banyuwangi – Kelangkaan elpiji 3 kilogram yang…

Libur Lebaran Panjang, Banyuwangi Kerahkan 674 Personel Untuk Pengamanan dan Pelayanan

LingkarJawa.com – Masa libur lebaran tahun 2025…

DPRD Banyuwangi: Umat Hindu di Jawa Timur Keluhkan Tingginya Biaya Masuk ke Situs Keramat

Lingkarjawa.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jawa…

Sekolah di Banyuwangi Mulai PPDB, DPRD Tekankan Akses Pendidikan untuk Semua Anak

Banyuwangi – Sejumlah sekolah menengah pertama di…

Debat Publik Pertama Pilkada 2024: Ipuk-Mujiono Ungguli Lawan dengan Pernyataan Kebijakan Konkret

Lingkarjawa.com – Dalam debat pertama Pilkada 2024…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 79

Kunjungan Hari Ini:  87

Total Pengunjung: 13660

Total Kunjungan: 16826

Pengunjung Online: 6