BANYUWANGI – Dinas Perikanan Banyuwangi menghentikan kegiatan tambak ilegal di wilayah Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Selasa (14/10/2025).
Kadis Perikanan Banyuwangi, Suryono Bintang Samudra, memimpin langsung penyegelan bersama aparat penegak hukum dan unsur pemerintah kecamatan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk melindungi ekosistem pesisir dari kerusakan akibat tambak tanpa izin,” ujar Suryono.
Ia menilai, praktik tambak ilegal tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merusak tatanan sosial masyarakat sekitar.
Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengawasan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi di wilayah Banyuwangi.
Suryono menegaskan, pihaknya akan terus memantau aktivitas perikanan dan menindak tegas usaha yang tidak berizin.
“Kami berharap pelaku usaha menyadari bahwa izin merupakan bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan aktivitas tambak ilegal yang masih beroperasi diam-diam.
Menurutnya, sinergi pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan daerah.
“Kami akan terus melakukan langkah penegakan hukum demi lingkungan Banyuwangi yang bersih dan berkelanjutan,” tutupnya.
Post Views : 7 views
Posted in Daerah
Rumah aktor Bollywood Salman Khan ditembaki sejumlah orang pada Minggu…
Banyuwangi – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…
Lingkarjawa.com – Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol…
Lingkarjawa.com – Senin, 7 Juli 2025, GMNI…
Lingkarjawa.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa…
Pengunjung Hari Ini: 2
Kunjungan Hari Ini: 2
Total Pengunjung: 38331
Total Kunjungan: 45874
Pengunjung Online: 2