x2023-06-GIT-Gabungan-Ags-Des-11

DPRD Banyuwangi Bergerak Maju dengan Peraturan Daerah untuk Mendukung Kebutuhan Masyarakat

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
lingkarj | 0 views

Nov 13, 2024

DPRD Bergerak Maju dengan Peraturan Daerah untuk Mendukung Kebutuhan Masyarakat

Lingkarjawa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menetapkan sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Pengambilan keputusan ini digelar dalam rapat paripurna dewan sebelum pengesahan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Senin (11/11/2024).

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Siti Mafrochatin Ni’mah dan Ruliyono. Hadir pula Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah, dan jajaran kepala SKPD terkait. Paripurna juga diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ahmad Masrohan, pemilihan sebelas Raperda tersebut didasari kebutuhan masyarakat dan mandat undang-undang. Semua usulan telah dikaji.

Beberapa Raperda prioritas antara lain tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan rencana pembangunan industri 2025-2045. Kedua Raperda ini penting bagi stabilitas ekonomi lokal.

Selain itu, Raperda perlindungan pekerja migran asal Banyuwangi menjadi prioritas penting. “Banyuwangi banyak mengirim tenaga kerja, perlindungan regulasi sangat diperlukan,” jelas Rohan saat menyampaikan laporan.

Raperda terkait Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) juga ditetapkan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung pemerataan fasilitas di sekolah-sekolah daerah Banyuwangi.

Propemperda 2025 juga mencakup Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029. RPJMD menjadi panduan mencapai visi Banyuwangi lebih sejahtera.

DPRD berharap dengan disahkannya Propemperda ini, peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran. “Kami ingin semua kebijakan ini menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Rohan.

Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah mengapresiasi DPRD yang aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang disusun harus berpihak pada kesejahteraan warga Banyuwangi dan berkelanjutan.

“Dengan telah disepakatinya Propemperda tahun 2025 diharapkan dapat melahirkan peraturan daerah atau Perda yang berkualitas sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tutur Sugirah

Post Views : 0 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Catat, Tempat Olahraga di Kota Bandung dengan Pemandangan Indah

Manusia selalu dianjurkan untuk melakukan olahraga untuk…

Idul Adha di Banyuwangi, Wakil Ketua DPRD Tekankan Nilai-Nilai Sosial dan Kepedulian

Banyuwangi – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael…

DPRD Banyuwangi Gagas Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila

Banyuwangi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Desa Gladag Gelar Malam Resepsi Penutupan Rangkaian HUT RI ke-79

Lingkarjawa.com – Pemerintah Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi,…

Saatnya Aksi Pemuda: Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Desak Generasi Muda Bangun Banyuwangi dan Indonesia

Lingkarjawa.com – Dalam momentum Hari Pahlawan, Wakil…

Pos Populer

Pengunjung

Pengunjung Hari Ini: 32

Kunjungan Hari Ini:  41

Total Pengunjung: 5974

Total Kunjungan: 8009

Pengunjung Online: 10