LingkarJawa.com – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Banyuwangi sekali lagi menggelar acara Penandaan Kesepakatan Kerja sama dengan Kantor Cabang Dinas setempat di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut diselenggarakan secara langsung dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Banyuwangi bertempat di Markas Bawaslu Banyuwangi, pada hari Senin (03/11/2025).
Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, mengungkapkan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini sejalan dengan tradisi yang sudah dilakukan Bawaslu sebelumnya.
“MoU ini dilaksanakan bersama seluruh pemangku kepentingan, baik itu entitas pemerintahan maupun paguyuban masyarakat. Intinya adalah terkait Pengembangan Pengawasan Partisipatif, Pendidikan Politik, dan Penguatan Demokrasi,” tuturnya.
Adrian menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memajukan demokrasi, di mana institusi pendidikan di Banyuwangi diharapkan turut andil aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu maupun Pilkada nanti.
“MoU ini menjadi landasan legalitas administratif sekaligus dasar peningkatan pengawasan partisipatif di berbagai elemen masyarakat, termasuk lingkungan institusi pendidikan,” terangnya.
Ia juga menekankan bahwa tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan demi kelancaran penyelenggaraan pemilihan menuntut keterlibatan banyak pihak.
“Oleh karena itu, tujuan pokok Bawaslu menjalin kerja sama dengan semua pihak adalah demi tercapainya cita-cita demokrasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Drs. Selamet Hariyadi, yang turut hadir menyatakan apresiasinya terhadap langkah Bawaslu dalam penandatanganan MoU tersebut.
“Kami sungguh mendukung penuh inisiatif Bawaslu. Bagi kami, apa yang disampaikan Ketua Bawaslu sangatlah tepat sasaran, terutama mengenai pelaksanaan sosialisasi kepemiluan di sekolah-sekolah se-Kabupaten Banyuwangi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa melalui kemitraan ini, Bawaslu dapat memberikan edukasi fundamental terutama bagi para pemuda yang akan segera memiliki hak suara (Pemilih Pemula).
“Dengan demikian, para pelajar yang telah memenuhi syarat untuk memilih akan mampu menggunakan hak suaranya dengan bijaksana berkat rencana kegiatan pendidikan politik dari Bawaslu,” sebutnya.
Lebih lanjut, Kepala Cabang Dinas berharap kerja sama ini akan menghasilkan dampak positif, terutama mengingat era digitalisasi saat ini, di mana momentum politik kerap dimanfaatkan oleh pihak berkepentingan.
“Maraknya informasi yang belum terverifikasi beredar di media sosial; kita semua tahu bagaimana media sosial menjadi sarana penyebaran informasi dan hal lainnya dalam setiap kontestasi politik.”
Tentu saja, tidak hanya masyarakat umum yang terpapar, tetapi pelajar pun memiliki akun sosial media seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan kanal lainnya.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Khomisa Kurnia Indra, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, yang menyatakan bahwa MoU ini merupakan manifestasi tanggung jawab bersama dalam upaya menumbuhkan etika dan budaya politik yang sesuai dengan Pancasila, berintegritas, dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Baik itu dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah, maupun bentuk demokrasi lainnya, khususnya bagi pemilih pemula,” kata Indra.
Peningkatan Pengawasan Partisipatif, Pendidikan Politik, dan Penguatan Demokrasi bagi warga masyarakat adalah upaya untuk mendorong terciptanya kehidupan demokrasi yang lebih bermutu dan berintegritas.
“Nanti, Nota Kesepahaman ini akan mensinergikan agenda-agenda Bawaslu, misalnya sosialisasi keliling atau ( road show ) ke sekolah-sekolah di Banyuwangi, demi terselenggaranya Pemilu dan Pilkada mendatang yang lebih berkualitas,” ujar Indra.
Indra menegaskan bahwa upaya mewujudkan demokrasi merupakan bagian integral dari tanggung jawab Bawaslu.
“Penandatanganan MoU akan terus berlanjut, karena untuk merealisasikan hal tersebut, sebagai Instansi Penyelenggara yang ditunjuk oleh Negara, Bawaslu adalah poros utama demokrasi dalam mengawal, mengawasi, termasuk melindungi hak pilih masyarakat,” pungkasnya.
Post Views : 24 views
Posted in Daerah
Banyuwangi – Pembahasan tata tertib (Tatib) baru…
Lingkarjawa.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten…
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda…
Lingkarjawa.com – Dusun Papring, Desa Kalipuro, Kecamatan…
BANYUWANGI – Lima Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan)…
Pengunjung Hari Ini: 358
Kunjungan Hari Ini: 359
Total Pengunjung: 38323
Total Kunjungan: 45866
Pengunjung Online: 2